Perpustakaan Universitas Mandala Waluya

Mewujudkan Perpustakaan Unggul Sebagai Pusat Kajian dan Informasi Bidang
Entrepreneur, Kesehatan Kawasan Pesisir dan Pertambangan di Provinsi
Sulawesi Tenggara

Profil Perpustakaan UMW

Visi

Visi

Mewujudkan Perpustakaan Unggul Sebagai Pusat Kajian dan Informasi Bidang
Entrepreneur, Kesehatan Kawasan Pesisir dan Pertambangan di Provinsi
Sulawesi Tenggara

Misi
  1. Menyelenggarakan program kajian dan membuka akses informasi di bidang
    entrepreneur dan kesehatan di kawasan pesisir serta pertambangan.
  2. Menyelenggarakan pelayanan berbasis informasi teknologi dalam mendukung
    peningkatan kemampuan civitas akademik di bidang entrepreneur, Kesehatan
    kawasan pesisir dan pertambangan.
  3. Menyelenggarakan program pengembangan edukasi berbasis Pustaka dalam
    mendukung kajian peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan prioritas
    kawasan pesisir dan pertambangan.
  4. Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, institusi pemerintah dan dunia usaha
    ditingkat lokal, Nasional dan International
  5. Mewujudkan Sistem Pelayanan dan Tata Kelola Perpustakaan Berbasis Digital
    Menuju Good Governance University.
Kegiatan Perpustakaan
  • Pengenalan Perpustakaan pada mahasiswa baru
  • Sosialisasi penelurusan koleksi digital
  • Sosialiasi Penelusuran Jurnal
  • Sosialisasi penelurusan e-Resources Perpusnas
Kerjasama Perpustakaan
  • MOU dengan Perpustakaan Provinsi Sulawesi Tenggara
  • MOU dengan Perpustakaan Institut Agama Islam Negeri Kendari
MELAYANI DENGAN SENANG HATI

Pelayanan

Pelayanan yang diberikan diperpustakaan UBMG sudah berstandar dan sesuai SOP yang berlaku..

Jam Pelayanan

Senin – Kamis : 07-30 – 17.00, Sabtu : 07-30 – 17.00.
Kontak : +62 823-4703-8663 (Bu Ana )

Jurnal Ilmiah Berlangganan

Meningkatkan Kualitas Penelitian

Referensi dari jurnal bereputasi memperkuat landasan teori dan metodologi dalam skripsi, tesis, dan publikasi dosen

Mendorong Publikasi Ilmiah

Dengan membaca jurnal berkualitas, civitas akademika lebih siap menulis dan menerbitkan karya ilmiah yang layak masuk jurnal bereputasi

Dr. Rahmawati, SKM., M. Kes

Kepala Perpustakaan

Sarwana , S.I.K

Pustakawan

Nurmutmainnah, S.S.I

Pustakawan

Ada Pertanyaan? Kita Bantu dengan Senang Hati!

Bagaimana syarat peminjaman buku?

Keanggotaan Perpustakaan yang ditunjukan dengan kepemilikan Kartu Perpustakaan.

Bagaimana cara mendapatkan kartu perpustakaan?

Kartu perpustakaan sudah terintegrasi dengan kartu mahasiswa.

Bagaimana cara membuat surat bebas perpustakaan?

Surat bebas perpustakaan dapat di ajukan langsung melalui petugas perpustakaan atau bisa melalui E-mail perpustakaan.

Bagaimana pencarian koleksi di perpustakaan?

Perpustakaan UBM Gorontalo memiliki beragam koleksi tercetak dan koleksi elektronik. koleksi tercetak bisa didapatkan dengan berkunjung langsung ke Perpustakaan UBM Gorontalo dan mengakses OPAC sedangkan koleksi elektronik/e-Book bisa didapatkan melalui aplikasi iUBM.

Beri Kami Saran

Untuk menjadi perpustakaan yang baik kami butuh saran , harapan dan cinta anda. Sampaikan lewat online atau lewat langsung ke perpustakaan kami.

Location:

Jl. Jend.A.H. Nasution No. G-37, Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara

Email:

perpustakaan@umw.ac.id

Chat Whatsapp

+62 823-4703-8663

Yuk, ke Perpustakaan UMW Tempatnya Ide Brilian dan Suasana Nyaman!

Di sini, belajar jadi asyik, eksplorasi ilmu jadi seru, dan waktu kamu gak terasa sia-sia!
Ayo buktikan sendiri serunya #BacaDiPerpusUMW

Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan UMW

๐Ÿ“ Syarat Pendaftaran Anggota Perpustakaan UMW

๐Ÿ“Œ Persyaratan Umum

  • Terdaftar sebagai mahasiswa, dosen, atau staf
  • Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar
  • Menyerahkan fotokopi kartu identitas (KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa)
  • Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar

๐Ÿ“š Hak & Kewajiban Anggota

  • Berhak meminjam buku sesuai ketentuan jumlah dan waktu yang berlaku
  • Wajib menjaga kebersihan dan ketertiban ruang perpustakaan
  • Bertanggung jawab atas buku yang dipinjam, termasuk pengembalian tepat waktu
  • Dilarang meminjamkan buku kepada pihak lain tanpa seizin pustakawan

โณ Masa Berlaku Keanggotaan

  • Keanggotaan berlaku selama masih terdaftar sebagai bagian dari UMW
  • Perpanjangan keanggotaan dapat dilakukan dengan memperbarui data dan dokumen

๐Ÿšซ Sanksi Pelanggaran

  • Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sesuai kebijakan perpustakaan
  • Kehilangan atau kerusakan buku wajib diganti sesuai nilai buku
  • Pelanggaran berat dapat menyebabkan pencabutan keanggotaan